Dampak Perang Pada Perekonomian -.Kestabilan suatu negara tentu menjadi impian seluruh rakyat. Akan tetapi ada sebuah kondisi dimana suatu negara dilanda perang akibat sebuah konflik, baik konflik internal maupun konflik eksternal. Maka dari itu, adanya perang tentu sangat berdampak pada perekonomian dan perpajakan negara tersebut baik dari hulu maupun hilir. Berikut beberapa dampak perang pada perekonomian dan perpajakan suatu negara.
Menurunnya Produktivitas Masyarakat
Perang dapat menyebabkan industri tidak berjalan, karena rentan akan kondisi keamanan yang buruk. Akibatnya banyak masyarakat tidak bekerja dan tidak memperoleh uang. Dengan begitu maka penghasilan akan berkurang dan PDB suatu negara menurun.
Melemahnya Daya Beli Masyarakat
Karena masyarakat tidak memiliki uang, maka mereka tidak akan bisa membeli barang kebutuhan sehari-hari. Hal ini juga berakibat pada ekonomi yang tidak berputar dan stok barang menumpuk.
Terjadinya Krisis Fisikal
Salah satu bentuk pajak yang berpengaruh dalam perang adalah PPN. Hal ini di karenakan PPN merupakan pajak yang di kenakan pada setiap barang dan/atau jasa ketika berpindah dari produsen ke konsumen.
Ketika wajib pajak tidak memiliki kemampuan untuk membayar PPN akibat krisi pangan, maka penerimaan pajak negara tersebut juga akan menurun. Tentunya penurunan pajak ini akan membuat pemerintahan menagalami defisit anggaran.
Baca Juga : https://www.suaramedia.com/penyebab-perang-dunia-i-dan-ii-serta-dampaknya/
Sektor Investasi dan Pasal Modal Terpuruk
Kondisi Keamanan yang buruk membuat para invesator lebih memilih untuk menarik investasi nya dan memindahkan ke negara lain yang lebih aman. Hal tersebut di ikuti dengan jatuhnya pasar modal di negara tersebut.
Mengalami Resesi dan Depresi Ekonomi
Jika Perang tidak kunjung reda, maka negara tersebut dapat mengalami resesi akibat PDB yang minus. Selain itu , juga menyebabkan depresi ekonomi mulai dari pengganguran, kriminalitas, hingga krisis pangan.
Kasus yang terjadi belum lama ini adalah perang antara Rusia dan Ukraina. Perang yang terjadi antara Rusia dan Ukraina ini tidak hanya berdampak bagi perekonomian dan perpajakan nasional, tetapi juga berdampak bagi negara di dunia. Perang antara kedua negara tersebut berdampak pada meningkatnya harga minyak dunia dari $120 per barel menjadi $150 per barel .
Seperti diketahui bahwa Rusia adalah penghasil minyak bumin terbesar ke dua setelah Amerika. Dengan adanya perang tersebut tentu produksi minyak di Rusia mengalami hambatan, sehingga berpengaruh pada aliran ekspor minyak bumi, termasuk Indonesia. Selain itu, juga akan berdampak pada pajak impor dan PPN.
Dampak berikutnya adalah gejolak pasar saham. Apabila perang antara kedua negara tersebut tak kunjung usai, maka investor dapat melakukan aksi jual saham secara besar besaran. Hal ini juga mengakibatkan berkurangnya kepercayaan investor dalam menanamkan modalnya.
Selanjutnya jika harga minyak dunia terus meningkat hingga lebih dari $100 per barel, maka tingkat inflasi tahunan di Amerika juga akan mengalami peningkatan hingga 10% dengan demikian, kenainaik inflasi tersebut menyebabkan kenaikan suku bunga.